sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bank Dunia Ramal Defisit APBN 2,8 Persen di 2027 Akibat Beban Subsidi Energi dan Program Prioritas

Economics editor Anggie Ariesta
13/06/2026 14:30 WIB
Meski demikian, tingginya ketergantungan struktur ekonomi terhadap belanja APBN ini menyimpan bom waktu yang cukup riskan bagi ketahanan fiskal jangka panjang.
Bank Dunia Ramal Defisit APBN 2,8 Persen di 2027 Akibat Beban Subsidi Energi dan Program Prioritas. (Foto Istimewa)
Bank Dunia Ramal Defisit APBN 2,8 Persen di 2027 Akibat Beban Subsidi Energi dan Program Prioritas. (Foto Istimewa)

Meski dibayangi awan kelabu dari sisi pengeluaran, Bank Dunia masih melihat adanya titik cerah dari lini penerimaan negara yang diperkirakan akan mulai merangkak naik dalam beberapa tahun ke depan. Tren pemulihan ini didorong oleh tuntasnya penyelesaian tunggakan restitusi pajak serta mulai berjalannya efektivitas reformasi tata kelola administrasi perpajakan nasional.

Selain dari sektor pajak, kantong bendahara negara juga akan mendapat pasokan segar jangka pendek berkat tingginya harga jual sejumlah komoditas andalan ekspor Indonesia di pasar internasional, seperti batu bara, gas alam cair (LNG), nikel, emas, hingga minyak kelapa sawit mentah (CPO). Kenaikan harga komoditas ini ditaksir mampu menyumbang tambahan penerimaan sekitar 0,4 persen terhadap PDB, sehingga dapat mengompensasi sebagian tekanan fiskal.

Di sisi lain, tata kelola utang pemerintah diprediksi akan menghadapi tantangan pembiayaan yang lebih berat. Rasio pembayaran bunga utang terhadap total pendapatan negara diproyeksikan merangkak naik secara bertahap dari level 18,7 persen pada tahun 2025 menuju angka 19,2 persen pada tahun 2028.

Kemenkeu juga diperkirakan masih harus menanggung defisit primer dengan rata-rata berada di level 0,4 persen dari PDB sepanjang periode 2026–2028, yang berisiko memicu kenaikan volume utang negara secara gradual.

Bank Dunia memberikan catatan kritis bahwa skema pemberian subsidi yang bersifat luas atau tidak tepat sasaran memang manjur untuk memayungi daya beli masyarakat dalam jangka pendek.

Namun secara jangka panjang, kebijakan tersebut justru berisiko menguras likuiditas fiskal yang seharusnya bisa dialokasikan untuk membiayai investasi publik, program perlindungan sosial yang berbasis data akurat, serta reformasi struktural demi mendongkrak produktivitas ekonomi nasional.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement