Dalam layanan tabungan emas di Pegadaian saat ini sudah bisa digunakan untuk pembelian dan penjualan emas. Caranya dengan membeli emas dalam bentuk logam mulia 24 karat seperti pola menabung.
Para nasabah bisa setorkan uang tunai dalam jumlah tertentu lalu akan dikonversi ke dalam gram emas batangan. Sesuai dengan harga terbaru emas 24 karat yang berlaku.
Saldo emas yang terkumpul di rekening tersebut, nantinya bisa dicairkan menjadi uang tunai atau dicetak menjadi emas batangan fisik berdasarkan harga emas logam mulia yang berlaku.
Pemilik rekening bisa melakukan top up atau menyetor uang untuk pembelian emas. Top up bisa dilakukan melalui outlet Pegadaian, ATM, aplikasi, dan agen Pegadaian.
Untuk transaksi top up tersebut bisa mulai dari pembelian emas paling kecil 0,01 gram dan maksimal 100 gram per hari. Setiap transaksi top up nantinya akan menambah jumlah saldo emas yang ada di rekening. (TIA)