IDXChannel - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-days reverse repo rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen.
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas Rupiah serta terkendalinya inflasi, ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat konferensi pers virtual, Kamis (17/3/2021).
Dia mengatakan, langkah ini juga merupakan dukungan untuk meningkatkan pemulihan ekonomi nasional. Selain itu, kebijakan ini juga dilakukan untuk mempertahankan stabilitas di tengah tekanan eksternal yang meningkat.
Bank Indonesia telah mempertahankan suku bunga bank Indonesia sebesar 3,5 persen sejak Februari 2021. Itu berarti, BI mempertahankan suku bunganya selama 14 bulan.
Sementara itu,Bank sentral Amerika Serikat/Federal Reserve telah resmi menaikkan suku bunga pertama kalinya sejak 2018, Rabu (16/3/2022).