Ia menilai pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan akurasi data tersebut. Menurutnya, pemerintah kabupaten dan kota perlu melakukan verifikasi secara real-time terhadap masyarakat yang masuk dalam kategori penerima bansos.
"Daerah, jadi Kabupaten Kota harus melakukan verifikasi dulu secara real-time ya kepada masyarakat tadi yang kategori khusus tadi. (Melibatkan) Semua pihak, khususnya ya pemerintah daerah, karena memang dialah yang harus mendata, memverifikasi datanya," ucap Trubus.
Menurut Trubus, digitalisasi bansos memang dapat menjadi solusi dalam jangka panjang. Namun, implementasinya dalam jangka pendek masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Dia menilai proses pemutakhiran data di wilayah 3T berpotensi membutuhkan waktu lebih lama. Karena itu, digitalisasi bansos perlu dibarengi dengan penguatan proses pendataan dan verifikasi secara langsung di lapangan.
"Digitalisasi itu kan perlu diperkuat terus. Pendataannya aja masih yang verifikasi real-time-nya, karena kan banyak orang di desil 1 desil 2 ternyata mereka inilah kategori orang mampu. Itu aja, jadi disinkronkan dengan data real di lapangan," tutur Trubus.