Adapun surat itu diterima dari PPATK tersebut diterima dalam periode 2007 sampai dengan 2023.
"Nah saya ingin tegaskan ya 266 surat PPATK ini sebetulnya 185 adalah permintaan dari kami. Jadi kami yang meminta PPATK untuk menyampaikan informasi menyangkut biasanya menyangkut suatu data dari ASN di bawah kementerian keuangan karena kami bertugas untuk mengawasi, membimbing," jelas Menkeu. (TYO)