sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bantah Tuduhan Palsukan Lapkeu, Telkom (TLKM): Sudah Lapor ke BEI dan Kita Transparan

Economics editor Heri Purnomo
05/10/2023 15:20 WIB
PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) membantah tuduhan yang menyebutkan telah memalsukan laporan keuangan Telkom pada tahun 2017-2018.
Bantah Tuduhan Palsukan Lapkeu, Telkom (TLKM): Sudah Lapor ke BEI dan Kita Transparan. (Foto Heri Purnomo/MPI)
Bantah Tuduhan Palsukan Lapkeu, Telkom (TLKM): Sudah Lapor ke BEI dan Kita Transparan. (Foto Heri Purnomo/MPI)

IDXChannel - PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) membantah tuduhan yang menyebutkan telah memalsukan laporan keuangan Telkom pada tahun 2017-2018. Adapun tuduhan tersebut ditujukan kepada Direksi PT Telkom dan juga Menteri BUMN Erick Thohir.

Tuduhan tersebut terdaftar dalam gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam Perkara Nomor: 160/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst oleh mantan Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka yang merupakan unit usaha Telkom, Bakhtiar Rosyidi.

Kuasa Hukum Telkom Juniver Girsang mengatakan, tuduhan tersebut sangat merugikan pihak Telkom sebagai perusahaan terbuka.

Alhasil, kata dia, pihak Telkom dimintai klarifikasi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait dengan tuduhan yang tidak berdasar menurut fakta dan menurut hukum tersebut.

"Setelah melaporkan ke BEI, mereka sudah paham bahwa kita transparan dan ada bukti dan juga tidak dibenarkan opini-opini itu (laporan fiktif)," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Ia menjelaskan, laporan keuangan Telkom telah mengikuti standar internasional kemudian diaudit dan mengikuti pemeriksaan oleh salah satu auditor independen terbesar di dunia yakni Ernst & Young (EY) dan juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sesuai standar akuntasi yang diakui negara.

Terkait tuduhan tersebut, Juniver menegaskan pihaknya akan melakukan gugatan kepada pihak Bakhtiar Rosyid karena telah mencemarkan nama baik perusahaan maupun Menteri BUMN Erick Thohir.

"Oleh karenanya untuk memulihkan nama baik perusahaan, maka Telkom akan mengambil langkah-langkah hukum yang tegas, baik secara pidana maupun perdata," katanya.

Saat ini, kata Juniver, pihaknya sedang menyiapkan sejumlah data-data dan akan segera ditinjaklanjuti dalam bentuk laporan nantinya.

"Dan pihak lainnya juga yang membentuk opini dan kami sudah punya namanya dan kepada mereka juga kami akan siapakah tuntutan baik pidana maupun perdata," katanya.

(YNA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement