IDXChannel - PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) berencana menggugat balik eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma, Bakhtiar Rosyidi. Gugatan itu terkait pencemaran nama baik tehadap manajemen Telkom Indonesia hingga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Kuasa Hukum Telkom Indonesia, Juniver Girsang, mengatakan pencemaran nama baik yang dilakukan Bakhtiar berupa pembentukan opini publik, di mana manajemen Telkom Indonesia dan Erick Thohir dituding melawan hukum.
Tudingan tersebut lalu dilayangkan Bakhtiar di Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Pusat dan terdaftar dengan nomor perkara 160/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst pada 9 Maret 2023 sebelumnya.
"Tentu pembentukan opini kan awalnya dimulai dari adanya gugatan. Gugatan itu diajukan oleh mantan karyawan Telkom yaitu namanya Bakhtiar Rosyidi yang sedang dalam proses di Kejagung dan dia tentu diminta pertanggungjawaban atas opini itu," ujar Juniver saat konferensi pers, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).