sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Telkom Bakal Gugat Balik Eks Direktur Telkomsigma terkait Pencemaran Nama Baik

News editor Suparjo Ramalan
05/10/2023 15:13 WIB
Telkom berencana menggugat balik eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma, Bakhtiar Rosyidi, terkait pencemaran nama baik.
Telkom Bakal Gugat Balik Eks Direktur Telkomsigma terkait Pencemaran Nama Baik. (Foto: MNC Media)
Telkom Bakal Gugat Balik Eks Direktur Telkomsigma terkait Pencemaran Nama Baik. (Foto: MNC Media)

Atas sikap itu dipandang Juniver tidak proporsional dan mencederai nama besar Telkom Indonesia Menteri BUMN. "Ini kemudian kan kami melihat ada dari tindakan yang tidak proporsional dan tindakan ini telah mencederai Telkom maupun nama baik Menteri BUMN," ucapnya.

Saat ini Telkom Indonesia melalui kuasa hukum perusahaan tengah mempersiapkan dokumen atau bukti atas perkara pencemaran nama baik yang dilakukan Bakhtiar Rosyidi. Setelah seluruh dokumen dipenuhi, Telkom akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Kami sedang mempersiapkan data-datanya dan segera ditindaklanjuti untuk membuat laporan kepada pihak-pihak tersebut," ungkap dia.

Adapun delik aduan terkait berita bohong itu ancamannya minimal 10 tahun. "Pencemaran nama baik, fitnah dan kemudian namanya itu dikenal dengan berita bohong. Berita bohong itu ancamannya minimal 10 tahun dan ini juga memberikan pembelajaran kepada setiap orang untuk tidak gampang membuat suatu opini yang tidak ada bukti dan data kemudian itu telah membuat seseorang tercemar," ujarnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement