IDXChannel - Keberadaan Pertashop dinilai sebagai solusi tepat dalam mengatasi legalitas masyarakat untuk ikut mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Pertamina.
Di lain pihak, keterlibatan masyarakat itu sendiri juga sangat dibutuhkan oleh Pertamina dalam memperkuat jalur distribusinya, sehingga dapat menjangkau wilayah yang lebih luas, hingga ke wilayah-wilayah terpencil dan pelosok di Indonesia.
"Ya. Jangan sampai dihilangkan, karena pengusaha sudah berinvestasi. Apalagi melalui Pertashop, sebenarnya masyarakat berusaha melegalkan usaha mereka agar bisa menjual BBM di daerah dan pelosok," ujar Pengamat Energi, Hanifa Sutrisna, Rabu (19/7/2023).
Sebagai program kemitraan Pertamina, menurut Hanifa, legalitas keberadaan Pertashop tak terbantahkan lagi sebagai lembaga penyalur resmi sekaligus kepanjangan tangan Pertamina yang menjangkau langsung ke masyarakat.
Selain itu, Pertashop juga menjadi cerminan konkret dari komitmen Pertamina terkait upaya pemerataan distribusi energi, selain aspek kualitas dan safety yang tetap terjaga.