IDXChannel - Sosialisasi penjualan dan pembelian minyak goreng curah terus dilakukan. Para pedagang maupun pembeli akan bertransisi menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur hari ini, Jumat (1/7/2022), poster barcode PeduliLindungi sudah terpasang di beberapa toko.
Namun, tak semua warung aktif menjajakan minyak goreng curahnya dengan barcode PeduliLindungi.
Seperti contohnya di Toko Masyuda, pemilik toko bernama Taufik menuturkan, sudah seminggu poster itu dipasang di tokonya. Namun, hingga hari ini, belum ada konsumen/pelanggan yang membeli minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Udah semingguan itu di pasang. Tapi sampai hari ini nggak ada yang beli pakai aplikasi PeduliLindungi. Ribet kata pelanggan saya," ujar Taufik saat ditemui.