Dia optimistis, industri batik masih memiliki peluang yang besar untuk menguasai pasar dalam negeri.
"Kemenperin siap hadir untuk melindungi konsumen agar tidak tertipu saat membeli batik yang notabene bukan batik, namun tiruan batik atau tekstil bermotif batik, sekaligus mendorong peningkatan daya saing industri batik dalam negeri," kata dia.
Andi menjelaskan, salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan mendorong pelaku industri batik untuk menerapkan sertifikasi batikmark pada produk batiknya.
"Konsumen akan mendapatkan manfaat dan kualitas yang baik dengan membeli batik asli, sementara industri batik akan memeroleh keunggulan lebih besar karena meningkatkan nilai produk batik dan mendapatkan kepercayaan dari konsumen,” tuturnya.
Dengan implementasi batikmark pada produk batik, utilisasi subsektor industri tekstil ini akan terus terdorong untuk dapat berkontribusi bagi perekonomian nasional serta menjadi sarana technical barrier bagi produk impor tiruan batik yang tidak memenuhi standar.