Khudori menjelaskan, dalam Naskah Akademik RUU Pangan versi 15 September 2025 terdapat empat opsi kelembagaan yang dikaji penyusun. Opsi tersebut meliputi mempertahankan struktur saat ini, memperkuat Bapanas sebagai regulator dengan Bulog sebagai operator, menggabungkan Bapanas dan Bulog, serta mentransformasi Bulog sepenuhnya.
"Opsi yang direkomendasikan itu adalah opsi ketiga, yaitu Bapanas digabung dengan Bulog," kata Khudori.
Rekomendasi tersebut disebut muncul setelah analisis rasio biaya dan manfaat melalui pendekatan Regulatory Impact Analysis (RIA). Namun Khudori mengkritik analisis tersebut belum komprehensif. Dia menilai elaborasi kajian belum menyeluruh hingga mendukung rekomendasi penggabungan lembaga.
"Kalau merujuk pedoman RIA, analisis seharusnya tidak hanya kualitatif, tetapi juga kuantitatif. Dalam naskah itu menurut saya belum lengkap," katanya.