IDXChannel - Peredaran beras khusus di jaringan ritel modern dengan harga yang terbilang cukup tinggi menjadi perhatian pemerintah. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi menegaskan akan melakukan evaluasi mendalam bersama para pelaku usaha.
Arief menyebut perlu adanya pembahasan struktur biaya produksi beras khusus untuk menangani masalah ini. Di samping itu, ia juga menekankan pentingnya ritel modern memasok kembali beras premium dan juga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Concern pemerintah adalah harga beras khusus. Biaya produksi beras khusus, tolong tidak terlalu tinggi. Ini perlu kita bicarakan dan sama-sama dibedah cost structure-nya, seperti beras reguler. Jadi nanti supaya harga wajar di produsen dan juga di ritel. Saya minta nanti beras khusus itu di ritel, ELDP saja. Everyday low price, karena kita bicaranya volume," kata Arief dalam keterangan resminya sebagaimana dikutip pada Senin (15/9/2025).
"Kita sepakat membantu pemerintah. Jadi beras premiumnya tolong diisi kembali. Bukan berarti semuanya transfer ke beras khusus. Jangan dibiarkan kosong. Kita disini untuk bantu masyarakat luas. Lalu untuk beras SPHP, tolong dibuatkan estimasi kebutuhan dari tiap ritel," tutur dia.
Lebih lanjut Arief menyebut Bapanas menargetkan penyaluran beras SPHP sebanyak 800 ribu ton hingga akhir 2025, termasuk ke pasar ritel modern. Arief menilai ritel modern sebagai saluran distribusi yang disiplin dalam menjual beras sesuai HET, sehingga penting untuk memastikan ketersediaan beras SPHP di seluruh jaringan ritel.
Dia menjelaskan bahwa penyaluran beras SPHP sebelumnya telah menjangkau pasar tradisional, gerai BUMN, serta dibantu oleh TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Penyaluran ke ritel modern sempat mengalami keterlambatan karena adanya penyesuaian terhadap Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 terkait spesifikasi mutu dan label.
"Memang kemarin ada sedikit lag untuk ritel modern, karena para produsen ini kan harus menyesuaikan dengan spesifikasi mutu yang ada di Perbadan 2 tahun 2023. Jadi memang diperlukan waktu, tetapi kita ingin yang terbaik buat konsumen Indonesia," kata Arief.
(kunthi fahmar sandy)