"Masalahnya adalah sementara kita selidiki, tapi sesuai hasil lab, 93 persen yang kita cek fortifikasi melanggar. Bayangkan itu disampaikan bahwa fortifikasi ini beras bervitamin, ternyata tidak ada," ujarnya.
Amran menilai temuan tersebut menjadi persoalan serius karena sejumlah produk beras fortifikasi dipasarkan dengan harga jauh lebih tinggi dibandingkan beras biasa. Padahal, konsumen membeli produk tersebut dengan harapan memperoleh nilai tambah berupa kandungan vitamin dan mineral.
"Katakanlah harganya Rp13.500, dijual dengan harga Rp40.000. Kasihan ini konsumen," tegas Amran.
Dia menambahkan, apabila produk dengan klaim fortifikasi dijual dengan harga jauh lebih tinggi tetapi tidak memenuhi kandungan gizi yang dipersyaratkan, konsumen berpotensi mengalami kerugian secara ekonomi.
"Bayangkan per kilo selisih Rp22.000 atau Rp20.000 ini bukan harga keuntungan, tapi penipuan," ujarnya.