IDXChannel - Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) beras medium dan Gabah Kering Panen (GKP). Diperkirakan harga beras medium ditetapkan Rp9.000 per kilogram (kg).
HAP ini dikeluarkan setelah diterbitkannya Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi membeberkan, penetapan HAP tersebut ditargetkan akan tuntas pada bulan Januari 2023 ini.
"Targetnya bulan ini akan selesai karena kita harus siapkan Februari- Maret untuk diserap," katanya saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Lebih lanjut ia memaparkan, harga acuan untuk beras medium yang akan ditetapkan nanti diperkirakan sekitar Rp 9.000 per kilogram, sementara untuk Gabah Kering Petani sekitar Rp 4.600 per kilogram.