Lebih lanjut Zulkifli mengatakan, selain CPO, Bappebti juga harus membuat harga acuan sendiri untuk komoditas karet, kopi, dan lada. Pasalnya, Indonesia saat ini baru memiliki harga acuan sendiri khusus untuk komoditas timah.
“Usahakan sebelum Juni 2023 ini sudah punya harga acuan sendiri, karena sekarang yang baru punya harga acuan sendiri hanya timah,” ujarnya.
Di samping itu, Zulkifli menjelaskan, alasan Indonesia belum memiliki harga acuan sendiri untuk CPO lantaran data transaksi komoditas yang terdapat di Indonesia saat ini belum dapat diandalkan. Sehingga proses penetapan harga referensi di bursa berjangka menjadi kurang optimal.
Oleh karena itu, dia berharap, harga acuan sendiri untuk komoditas CPO ini bisa segera terbentuk, sehingga kewenangan yang dimiliki Bappebti akan terus diusahakan. Dengan begitu, komoditas lainnya juga bisa memiliki harga acauannya sendiri dan tidak mengikuti negara manapun lagi.
“Ini akan terus kita upayakan agar semua komoditas memiliki harga acuannya masing-masing, tapi secara bertahap,” tandasnya.
(FAY)