sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Blokir 843 Rekening Terkait Kasus Penyelewengan Dana ACT 

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
02/08/2022 14:56 WIB
Dit Tipideksus Bareskrim Polri melakukan pemblokiran terhadap 843 rekening terkait kasus dugaan penyelewenangan dana oleh ACT.
Bareskrim Blokir 843 Rekening Terkait Kasus Penyelewengan Dana ACT  (Dok.MNC)
Bareskrim Blokir 843 Rekening Terkait Kasus Penyelewengan Dana ACT  (Dok.MNC)

Bareskrim Polri menyatakan bahwa lembaga Aksi Cepat Tanggap diduga telah menyalahgunakan dana dari pihak Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air. 

Dalam hal ini, dari Rp138 miliar yang diterima ACT, Rp34 miliar diantaranya digunakan tidak untuk peruntukannya. Dana tersebut digunakan ACT untuk pembangunan pesantren hingga koperasi syariah 212.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement