sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dukung Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Dana ACT, MUI: Kalau Tak Ditegakkan Bisa Kocar-kacir

Economics editor Widya Michella
01/08/2022 09:27 WIB
Bareskrim menetapkan empat tersangka penyelewengan donasi ACT.
Dukung Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Dana ACT, MUI: Kalau Tak Ditegakkan Bisa Kocar-kacir (FOTO:MNC Media)
Dukung Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Dana ACT, MUI: Kalau Tak Ditegakkan Bisa Kocar-kacir (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsyudi Suhud mendukung langkah Bareskrim Polri mengusut dugaan penyelewengan donasi oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

Marsyudi menyebut hukum harus ditegakkan kepada siapa pun. "Ditegakkan hukumnya sampai ketemu bahwa sesungguhnya itu sesuai atau tidak sesuai. Negara ini negara hukum kalau tidak ditegakkan bisa kocar-kacir," kata Marsyudi melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Marsyudi mengatakan masyarakat nantinya akan mengetahui kebenaran terkait dugaan penyelewengan donasi ACT ini.

"Intinya masyarakat akan mengetahui bahwa sesungguhnya ada penyelewengan atau tidak setelah ditetapkan empat tersangka," ujar dia.

"Para penyumbang akan tahu dikemanakan barangnya, untuk apa saja," ujar Marsyudi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement