sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Terbitkan Red Notice 3 Tersangka Robot Trading DNA Pro, Siapa Saja?

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
22/04/2022 13:28 WIB
Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri telah menerbitkan Red Notice untuk memburu tiga tersangka kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.
Bareskrim Terbitkan Red Notice 3 Tersangka Robot Trading DNA Pro, Siapa Saja? (Foto: MNC Media)
Bareskrim Terbitkan Red Notice 3 Tersangka Robot Trading DNA Pro, Siapa Saja? (Foto: MNC Media)

Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang di antaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement