sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Baru Dua Perusahaan yang Garap Usaha Bulion, OJK: Peluang Masih Terbuka Luas

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
19/05/2025 19:02 WIB
Menurut OJK, peluang LJK untuk terjun dalam bisnis bulion masih terbuka luas. 
Baru Dua Perusahaan yang Garap Usaha Bulion, OJK: Peluang Masih Terbuka Luas. Foto: Freepik.
Baru Dua Perusahaan yang Garap Usaha Bulion, OJK: Peluang Masih Terbuka Luas. Foto: Freepik.

Namun, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan ketat yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.

Beberapa persyaratan penting,  meliputi permodalan yang kuat, struktur kelembagaan yang jelas, serta kepengurusan yang memenuhi kualifikasi. 

"Permodalan yang kuat diperlukan antara lain untuk penyediaan infrastruktur serta menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi konsumen," kata dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement