Baca Juga:
Namun, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan ketat yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.
Beberapa persyaratan penting, meliputi permodalan yang kuat, struktur kelembagaan yang jelas, serta kepengurusan yang memenuhi kualifikasi.
"Permodalan yang kuat diperlukan antara lain untuk penyediaan infrastruktur serta menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi konsumen," kata dia.