Sebagai catatan, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengusulkan suntikan dana Rp2,86 triliun untuk menopang akselerasi pembangunan IKN tahap ketiga (batch 3).
Pendanaan tersebut diajukan melalui skema tahun jamak (multiyears contract) yang berjalan sepanjang 2026 hingga 2028.
Rangkaian anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembebasan lahan area pembangunan, tata kelola manajemen aset, hingga biaya perawatan rutin infrastruktur publik yang telah berdiri di kawasan inti IKN.
(NIA DEVIYANA)