Lebih lanjut, Basuki berpesan kepada seluruh pegawai Kementerian PUPR agar bekerja dan terus belajar dengan benar agar menjadi SDM yang berkualitas.
"Saya sudah berikan kewajiban saya untuk memperhatikan kesejahteraan saudara-saudara, jadi fair kan? Anda punya hak untuk diperhatikan tapi Anda punya kewajiban pada organisasi Kementerian PUPR," lanjutnya.
Adapun kenaikan tukin tersebut, kata Basuki, sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan. Pada 3 Desember mendatang, kenaikan Tukin pegawai PUPR bakal segera diumumkan.
"Alhamdulillah Bu Menteri Keuangan (sudah menyetujui), ini baru informasi lisan karena saya juga waktu kemarin minta kalau boleh 3 Desember ini diumumkan," ujarnya.
(FRI)