IDXChannel - Plt. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono menyebut, salah satu alasan investasi susah masuk ke IKN disebabkan karena status lahan untuk investor hingga saat ini belum jelas.
Basuki menjelaskan, pembekuan transaksi pertanahan yang ada di IKN selama ini membuat ketidakjelasan status tanah bagi para investor. Pasalnya, investor yang menanamkan modalnya di IKN tidak bisa membeli tanah, namun hanya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dalam jangka waktu.
"Masih perlu dipercepat adalah yang dari investasi tadi, semuanya karena status tanah yang belum jelas dan kerja sama yang belum jelas," ujar Basuki dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (3/6/2024).
Basuki menjelaskan, ke depannya yang menjadi fokus utama pekerjaan sebagai Plt. Kepala OIKN adalah menyelesaikan masalah kepemilikan lahan, terutama bagi investor yang hendak menanamkan modalnya di IKN.
"Jadi, kami berdua akan segera memutuskan status tanah ini akan dijual, sewa, atau KPBU. Kami ingin mempercepat itu," lanjutnya.
Sebab, dikatakan Basuki, dengan cara pembekuan transaksi pertanahan atau para investor hanya diberikan izin HGB di atas HPL milik pemerintah, menimbulkan dampak keraguan bagi para pelaku usaha ketika menanamkan modalnya.
"Sehingga nanti para investor tidak ragu lagi untuk melakukan investasinya," tegasnya.
Sekadar informasi, komposisi pembiayaan pembangunan Ibu Kota baru itu ditargetkan minim menggunakan APBN atau hanya 20% saja. Sedangkan 80% sisanya menggunakan pembiayaan di luar APBN, baik untuk skema investasi langsung dari badan usaha, maupun skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
(FAY)