sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Batal Mogok Kerja dan Naik Gaji, Berikut Enam Fakta Serikat Pekerja Pertamina

Economics editor Shelma Rachmahyanti
29/12/2021 16:54 WIB
Serikat pekerja PT Pertamina (Persero) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) batal mogok kerja setelah berdamai.
Ilustrasi pekerja pertamina
Ilustrasi pekerja pertamina

IDXChannel -  Serikat pekerja PT Pertamina (Persero) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) batal mogok kerja setelah berdamai dengan manajemen Pertamina.

"Mediasi atau dialog ini sudah berlangsung sejak hari Jumat (pada) Minggu lalu, (kemudian) dilanjutkan Senin, dan hari ini menghabiskan waktu dan energi cukup banyak, tapi alhamdulillah berhasil dengan tercapainya kesepakatan," ucap Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri pada Selasa (28/12/2021).

Berikut fakta serikat pekerja Pertamina batal mogok kerja yang dirangkum di Jakarta, Rabu (29/12/2021).

1. Batal Mogok Kerja

Kesepakatan yang pertama, yakni kedua belah pihak sepakat untuk memperbaiki kualitas komunikasi dan dialog ke arah yang lebih konstruktif dan produktif.

"Ini yang lebih penting. Komunikasinya akan diperbaiki, mengedepankan dialog, bukan aksi-aksi yang merugikan kedua belah pihak, apalagi merugikan masyarakat," ucap Dirjen Putri. Menurutnya, dengan adanya kesepakatan ini, mogok nasional yang rencananya dilaksanakan oleh seluruh pekerja Pertamina pada Rabu (29/12/2021) pun dibatalkan.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement