sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Batal Mogok Kerja dan Naik Gaji, Berikut Enam Fakta Serikat Pekerja Pertamina

Economics editor Shelma Rachmahyanti
29/12/2021 16:54 WIB
Serikat pekerja PT Pertamina (Persero) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) batal mogok kerja setelah berdamai.
Ilustrasi pekerja pertamina
Ilustrasi pekerja pertamina

Dia mengatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi dan memonitor pelaksanaan dari kesepakatan tentang penyesuaian gaji tersebut.

"Penyesuaian gaji 2021 dan 2022 akan diwujudkan, diimplementasikan kepada seluruh pekerja Pertamina tahun depan bulan April," ucapnya.

3. Komunikasi Serikat Pekerja dengan Direksi Pertamina

Kesepakatan yang ketiga, yaitu memberikan kebebasan FSPPB dalam mengekspresikan keinginannya dengan tetap mengacu kepada Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

"Jika ada friksi atau beda pandangan dalam komunikasi antara Serikat Pekerja dengan Direksi Pertamina, maka Kemnaker siap hadir memfasilitasi kedua belah pihak," ucapnya.  

4. Penjelasan Serikat Pekerja Pertamina

FSPPB memutuskan untuk membatalkan rencana mogok kerja yang harusnya dilakukan hari ini, Rabu (29/12/2021).

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement