Pemetaan kategori pengunjung dilakukan untuk menentukan siapa yang mengisi kuota pengunjung Candi Borobudur yang dibatasi maksimal 1.200 orang per hari.
PT TWC mengusulkan kepada pemerintah tiga kategori pengunjung yang bisa mengakses naik bangunan Candi Borobudur tanpa ada pungutan biaya alias gratis, yaitu tamu negara, pemimpin upacara keagamaan dan siapa saja warga negara Indonesia (WNI) yang memperoleh izin atau rekomendasi dari otoritas yang akan ditentukan pemerintah.
“Bagi pengunjung yang tidak masuk dalam tiga kategori tersebut, tetap boleh naik Candi Borobudur asalkan bersedia dikenai tarif tiket yang tinggi meski besarannya hingga kini masih dikaji. Bagi yang tidak termasuk tiga kategori itu, harus mau ditreatment khusus yaitu dengan tarif," ungkap dia.
Menurut Edy, gagasan penerapan tarif tiket yang tinggi terhadap kelompok pengunjung di luar tiga kategori itu sama sekali tidak berkaitan dengan komersialisasi. Usulan kebijakan itu, kata dia, semata-mata untuk membatasi pengunjung yang naik Candi Borobudur demi kepentingan konservasi atau pelestarian bangunan fisik candi.
"Kalau merasa berat karena membayar mahal, ya, tidak usah naik Candi Borobudur. Mereka cukup menikmati dari pelataran saja, 'kan masih bisa melihat dari pelataran," tutupnya. (RRD)