Menperin juga akan menjelaskan UU Cipta Kerja pada pelaku industri, counterpart, dan menteri METI.
Kunjungan Menperin kali ini merupakan kunjungan kerja Menteri pertama di dunia yang diterima secara resmi oleh pemerintah Jepang semenjak negara Sakura tersebut menetapkan status State of Emergency.
"Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia merupakan partner bilateral yang sangat penting bagi Jepang" tandasnya. (TYO)