Ditempat terpisah, Deniel Turnip salah seorang Staff Jasindo di Medan, Sumatera Utara menjelaskan, untuk masa umur tanam padi yang bisa didaftarkan ketika umur 14 hari dan maksimal masing-masing petani bisa mendaftar seluas dua hektar.
"Umur 14 hari padi boleh didaftarkan, untuk klaim 75 persen yang rusak alami dan satu hektar dibayar 6 juta. 14 hari setelah berkas lengkap, proses klaim ke rekening poktan selama 14 hari berikutnya," jelas Daniel.
Sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menuturkan, Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) merupakan upaya proteksi bagi petani ketika menghadapi gagal panen. AUTP memberikan proteksi berupa pertanggungan, agar petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya.
AUTP merupakan program proteksi bagi petani agar tenang dalam mengembangkan usaha pertanian mereka. Dengan mengikuti AUTP, petani tak perlu khawatir ketika mengalami gagal panen, karena mendapat pertanggungan.
(IND)