IDXChannel – Usai bertemu Wali Kota Malang, guru TK yang terjerat pinjaman online (pinjol) mendatangi kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang dan Polresta Malang Kota. Kedatangam guru TK berinisial S dan kuasa hukumnya bernama Slamet Yuono ke dua lokasi tersebut, pada Kamis (20/5/2021), untuk merampungkan persoalan pinjol yang menjeratnya.
Baznas Kota Malang ditunjuk Pemkot Malang untuk melakukan pelunasan utang S ke 24 aplikasi pinjol. Di kantor Baznas, S tengah menghitung jumlah utang yang ada di 24 aplikasi. "Kami bersama ibu S, sudah datang ke Baznas, lembaga yang ditunjuk oleh Pemkot Malang untuk melakukan proses pelunasan pinjaman," kata Slamet Yuono, kuasa hukum S.
Slamet menuturkan, saat pertemuan dengan Baznas disepakati untuk membayar pinjaman pokok saja. Sementara jumlah yang terhitung sebesar Rp 26 juta.
"Dan pengembalian hanya pinjaman pokok saja, sudah dihitung sebesar Rp 26 juta, dari 23 aplikasi pinjol. Karena satu aplikasi sudah dibayar oleh Ibu S," tegasnya.
Untuk teknis pembayaran, lanjut Slamet, tetap akan berkoordinasi dengan Baznas Kota Malang. Termasuk menghubungi satu per satu pinjol, bagaimana teknis pelunasannya.