Sebagaimana diketahui, pemerintah mengumumkan resmi menghapus BBM beroktan rendah jenis RON 88 dan RON 89 dari peredaran. Penghapusan BBM jenis gasoline atau bensin itu dimulai pada 1 Januari 2023.
"Betul," ujar Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Saleh Abdurrahman.
Penghapusan BBM beroktan rendah, seperti Premium, ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 62.K/12/MEM/2020.
Adapun BBM jenis bensin dengan angka oktan 89 saat ini dijual di Indonesia oleh PT Vivo Energi Indonesia dengan nama dagang Revvo 89. Sebelumnya, Vivo memang disebut akan menjual BBM jenis Revvo dengan RON 90 dalam waktu dekat. (NIA)