sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bea Cukai Beri Insentif Fiskal untuk Kawasan Ekonomi Khusus

Economics editor Nur Ichsan Yuniarto
26/06/2024 22:31 WIB
Bea Cukai memberikan insentif fiskal untuk Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK salah satunya di Batam.
Bea Cukai memberikan insentif fiskal untuk Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK salah satunya di Batam. (Nur Ichsan Yuniarto/IDXChannel)
Bea Cukai memberikan insentif fiskal untuk Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK salah satunya di Batam. (Nur Ichsan Yuniarto/IDXChannel)

IDXChannel - Bea Cukai memberikan insentif fiskal untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Beberapa di antaranya pembebasan bea masuk dan tidak dipungutnya Pajak dalam rangka Impor (PDRI).

"Untuk KEK, insentif fiskal yang diberikan Bea Cukai di antaranya pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PDRI untuk importasi barang modal dalam rangka pembangunan dan pengembangan KEK; penangguhan bea masuk dan PDRI untuk pemasukan bahan baku dalam rangka operasional KEK," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto di Kantor Bea Cukai Batam, Rabu (26/6/2024).

"Selain itu ada fasilitas tax holiday dan tax allowance untuk investasi dengan nilai minimum tertentu," kata dia.

Selanjutnya, untuk insentif non fiskal berupa kemudahan perizinan berusaha satu pintu melalui administrator KEK, pengaturan larangan pembatasan serta kemudahan imigrasi dan ketenagakerjaan

"Dibandingkan dengan fasilitas di kawasan berfasilitas lainnya, fasilitas di KEK bersifat ultimate karena selain mencakup fasilitas fiskal kepabeanan serta insentif perpajakan, KEK juga didukung dengan fasilitas non fiskal berupa kemudahan perizinan berusaha," kata dia.

Lebih lanjut Nirwala mengatakan, fasilitas yang tersedia di KEK selain lebih lengkap juga memiliki keunggulan dibanding luar KEK, yang menjadikan insentif tersebut lebih menarik dan juga lebih mudah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement