Dia mencontohkan seperti tax holiday, apabila di luar KEK, perlu minimal investasi Rp500 miliar untuk mendapat tax holiday selama lima tahun.
"Sedangkan di KEK fasilitas ini sudah bisa diperoleh melalui investasi minimal Rp100 miliar dengan tax holiday selama 10 tahun, investasi minimal Rp500 miliar dengan tax holiday selama 15 tahun, dan untuk investasi minimal Rp1 triliun bisa mendapatkan tax holiday sampai 20 tahun," katanya.
Dengan berbagai kemudahan dan fasilitas yang diberikan di KEK, kata dia, pihaknya berharap pembentukan KEK di berbagai wilayah dapat memberikan kesempatan bagi tiap daerah untuk dapat lebih berkembang dengan memanfaatkan keunggulan masing-masing.
"Pada akhirnya bermuara pada terwujudnya pemerataan ekonomi di Indonesia," kata Nirwala.
(NIY)