sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bea Cukai Tanjung Priok Perluas Lokasi Pemeriksaan Fisik untuk Percepat Arus Barang Impor

Economics editor Dhera Arizona Pratiwi
15/06/2026 15:35 WIB
Bea Cukai Tanjung Priok terus melakukan berbagai langkah strategis untuk mempercepat arus barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok.
Bea Cukai Tanjung Priok Perluas Lokasi Pemeriksaan Fisik untuk Percepat Arus Barang Impor. (Foto Istimewa)
Bea Cukai Tanjung Priok Perluas Lokasi Pemeriksaan Fisik untuk Percepat Arus Barang Impor. (Foto Istimewa)

"Kami tidak hanya melakukan peningkatan kapasitas layanan melalui penambahan lokasi pemeriksaan, tetapi juga menginisiasi koordinasi dengan seluruh pihak yang terlibat dalam proses logistik. Percepatan arus barang memerlukan solusi yang dibangun bersama sehingga setiap kendala yang muncul dapat segera ditindaklanjuti sesuai peran masing-masing," ujarnya di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Sebagai bagian dari upaya percepatan arus barang, Bea Cukai Tanjung Priok juga menginisiasi serangkaian pertemuan dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, antara lain asosiasi trucking wilayah DKI Jakarta, importir produsen, asosiasi importir, asosiasi forwarder, pengelola depo peti kemas, serta pengusaha Tempat Penimbunan Sementara (TPS).

Pertemuan tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan sekaligus merumuskan langkah-langkah konkret yang dapat segera diimplementasikan guna mempercepat pengeluaran barang dari pelabuhan.

Melalui forum koordinasi tersebut, Bea Cukai Tanjung Priok mendorong setiap pihak untuk mengambil langkah sesuai peran dan kewenangannya masing-masing. Kepada asosiasi trucking, Bea Cukai mengimbau peningkatan kapasitas armada guna mendukung importir produsen yang memiliki jumlah kontainer cukup banyak dan masih tertahan di pelabuhan. 

Dukungan sektor transportasi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran proses logistik, khususnya terhadap kontainer yang telah memperoleh Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB), namun belum dapat keluar dari kawasan pelabuhan akibat keterbatasan ketersediaan truk pengangkut.

Selain itu, koordinasi dengan asosiasi importir, asosiasi forwarder, pengelola depo peti kemas, dan pengusaha TPS diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah percepatan sesuai fungsi masing-masing, mulai dari kesiapan dokumen, penyiapan sarana pendukung, hingga optimalisasi proses penanganan kontainer di area pelabuhan.

Bea Cukai Tanjung Priok menegaskan, kontainer yang telah memperoleh SPPB pada prinsipnya telah menyelesaikan kewajiban kepabeanan dan dapat segera dikeluarkan dari kawasan pelabuhan. Oleh karena itu, dukungan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting untuk mengurangi penumpukan serta mempercepat distribusi barang ke tujuan akhir.

"Kami berharap seluruh pihak dapat terus memperkuat sinergi dan mengambil peran aktif sesuai kewenangannya masing-masing. Dengan kerja sama yang baik, proses layanan kepabeanan dan arus logistik di Pelabuhan Tanjung Priok dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu mendukung kelancaran kegiatan perdagangan dan industri nasional," ujar Adhang.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement