sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bea dan Cukai Musnahkan 14,6 Ton Mangga asal Malaysia

Economics editor Ahmad Islamy
26/06/2025 18:04 WIB
Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan belasan ton produk hortikultura berupa mangga asal Malaysia.
Ilustrasi aparat Bea dan Cukai melakukan penindakan terhadap penyelundupan produk hortikultura ilegal. (Foto: Arsip)
Ilustrasi aparat Bea dan Cukai melakukan penindakan terhadap penyelundupan produk hortikultura ilegal. (Foto: Arsip)

"Melalui Patroli Terpadu Jaring Sriwijaya 2025, tim gabungan mendukung program ASTA CITA pemerintah dalam desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan. Pesisir Sumatra Utara memiliki posisi geostrategi yang sangat penting, terutama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya, karena berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga," katanya. 

Ketua Tim Penegakan Hukum Karantina Sumut, Andry Pandu Latansa mengatakan, penyelundupan dan keberadaan media pembawa ilegal tersebut diduga kuat telah melanggar UU Kepabeanan dan UU Kekarantinaan. Karena itulah pihaknya melakukan penindakan dan penyidikan. 

Pemasukan produk holtikultura ilegal dapat memberikan dampak negatif pada perlindungan sektor pertanian dan kesehatan masyarakat yang berpotensi membawa bibit penyakit dan dapat membahayakan kesehatan manusia. 

"Fenomena ini berkecenderungan terjadi mengingat saat ini sedang terjadi panen raya mangga di Thailand sehingga harganya relatif lebih murah (sekitar Rp10 ribu per kilogram) dan sepanjang tahun 2025 praktek ini sudah berhasil dilakukan pengungkapan beberapa kali," ujarnya.

(Ahmad Islamy Jamil)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement