Lebih lanjut, Didin mengatakan upaya-upaya tersebut dapat dilakukan melalui revisi Undang-undang (UU) Pemilu, maupun udang-undang lainnya yang dapat menciptakan suburnya oligarki ekonomi dan politik.
“Konsekuaneinya UU Pemilu, UU Politik dan UU lainnya harus direvisi dan intinya melarang sumbangan kepada parpol dan mereka yang masuk dibiayai oleh APBN. Ini sudah terjadi dan berhasil di Jerman,” katanya.
Sementara soal economic reform, beber Didin, dapat dilakukan dengan menekan ongkos ekonomi. Salah satunya dengan menentukan e-procurement yang makin masif di setiap provinsi dan kanupaten/kota.