IDXChannel - Presiden Jokowi menyampaikan kepada masyarakat bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang sampai dengan tanggal 25 Juli 2021 melalui akun Youtube Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa malam (20/7).
Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi laju penyebaran Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat berobat ke rumah sakit, walaupun secara umum, data sudah menunjukkan tren yang menurun. Pembukaan akan dilakukan bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021 jika tren penurunan terus berlanjut.
Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP HIPMI Ajib Hamdani mengatakan bahwa dari sisi ekonomi dan pelaku usaha kecil, pandemi dan PPKM ini memberikan dampak yang luar biasa.
"Sejak tahun 2020, ketika pandemi melanda Indonesia awal Maret 2020, UKM mengalami tekanan yang luar biasa. Awal tahun 2020, tanpa prediksi pandemi di awal tahun, target pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sebesar 5,3%. Begitu pandemi menghantam Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia terkonstraksi menjadi -2,07%, terjadi koreksi agregat sekitar 7,37%," ujar Ajib di Jakarta, Rabu(21/7/2021).
Dengan data Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 15.434,2 triliun pada tahun 2020, dan kontribusi UKM sebesar 60,8%, maka sektor UKM ini mengalami konstraksi sekitar Rp691,6 triliun sepanjang tahun 2020.