Selain itu, sambungbya, pemerintah juga harus memperkuat Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dengan memberikan kewenangan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan penyadapan untuk operasi tangkap tangan.
“Termasuk memperkuat proses peradilannya untuk memberantas pelbagai bentuk mafia kartelisasi (oligopoli-oligopsoni terorganisasi), pemburu rente dan korupsi ekonomi,” tandasnya.
(DES)