Lalu restoran/rumah makan, kafe di dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dapat menerima makan ditempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 25% satu meja maksimal 3 orang, dan waktu makan maksimal 30 menit.
”Anak dengan usia 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan, mal dan pusat perdagangan,” jelasnya.
Untuk bioskop, tempat bermain anak-anak, gelanggang mekanik dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan ditutup.
”Pelaku usaha klab malam, musik hidup, pub, karaoke, bilyard, panti pijat, spa/panti mandi uap (sauna), salon dan refleksi keluarga untuk sementara tidak diperbolehkan melakukan operasional,” tandasnya. (TYO)