sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Aturan PPKM Level 4 di Kota Bekasi, Mal Bisa Buka Sampai Pukul 20.00 Wib

Economics editor Abdullah M Surjaya
18/08/2021 08:05 WIB
Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bekasi mulai 17 Agustus sampai 23 Agustus 2021.
Begini Aturan PPKM Level 4 di Kota Bekasi, Mal Bisa Buka Sampai Pukul 20.00 Wib. (Foto: MNC Media)
Begini Aturan PPKM Level 4 di Kota Bekasi, Mal Bisa Buka Sampai Pukul 20.00 Wib. (Foto: MNC Media)

Lalu restoran/rumah makan, kafe di dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dapat menerima makan ditempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 25% satu meja maksimal 3 orang, dan waktu makan maksimal 30 menit.

”Anak dengan usia 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan, mal dan pusat perdagangan,” jelasnya.

Untuk bioskop, tempat bermain anak-anak, gelanggang mekanik dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan ditutup.

”Pelaku usaha klab malam, musik hidup, pub, karaoke, bilyard, panti pijat, spa/panti mandi uap (sauna), salon dan refleksi keluarga untuk sementara tidak diperbolehkan melakukan operasional,” tandasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement