sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Cara Bayar SPT Tahunan 2026 dan Lapor Lewat Coretax DJP

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
02/01/2026 12:33 WIB
Salah satu kewajiban tersebut adalah menyampaikan dan membayar SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi.
Begini Cara Bayar SPT Tahunan 2026 dan Lapor Lewat Coretax DJP. (Foto: Coretax DJP)
Begini Cara Bayar SPT Tahunan 2026 dan Lapor Lewat Coretax DJP. (Foto: Coretax DJP)

Untuk menyampaikan SPT tahunan di Coretax DJP, langkah pertama adalah membuat konsep SPT terlebih dahulu:

1. Pada tampilan laman, silakan klik modul “Surat Pemberitahuan (SPT)”, 
2.Pilih menu “Surat Pemberitahuan (SPT)”. 
3. Klik “Buat konsep SPT”, pilih “PPh Orang Pribadi”, 
4. Kemudian klik “Lanjut”. 
5. Selanjutnya, kita pilih “SPT Tahunan” dan periode “Januari 2025–Desember 2025” untuk menyampaikan SPT tahunan tahun pajak 2025. 
6. Kemudian di halaman selanjutnya, pilih model SPT “Normal”, lalu klik “Buat Konsep SPT”.

Setelah selesai membuat konsep, akan muncul tampilan daftar SPT tahunan. Klik tombol pensil untuk dapat mengisi induk SPT. Dengan mengikuti tahapan tersebut, Wajib Pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan melalui Coretax DJP secara tertib dan tepat waktu. Pastikan seluruh data yang diinput sudah sesuai dan lengkap sebelum melakukan pengiriman SPT untuk menghindari kesalahan pelaporan. Penyampaian SPT yang benar tidak hanya membantu memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga mendukung transparansi dan kepatuhan pajak secara berkelanjutan.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement