- Anta pendirian perusahaan
- Scan SIUJK yang masih berlaku,
- Scan SBU (AR 101/AR 102l) yang masih berlaku
- Scan NPWP perusahaan.
Pemenang terpilih akan mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dan hadiah sebesar total Rp.3,4 miliar. Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website sayembaraikn.pu.go.id. (FHM)