IDXChannel - Manajemen PT KimiaFarma (Persero) Tbk berjanji kasus rapid test daur ulang di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara tidak akan terulang lagi. Perusahaan mengklaim telah melakukan berbagai pembenahan.
Direktur Utama PT Kimia Farma (Persero) Tbk, Verdi Budidarmo mencatat, sejumlah langkah pembenahan emiten usai kasus penggunaan alat antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan. Pembenahan tersebut disusun agar kejadian serupa tidak terjadi di tempat lain.
Manajemen pun melakukan restrukturisasi organisasi dengan tujuan untuk menguatkan sistem pengamanan mutu dan fokus pada peningkatan pengawasan kegiatan operasional.
Langkah transformasi itu juga dinilai menguatkan struktur organisasi pengawasan mutu, serta menjamin seluruh proses sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku.
"Selain itu juga dilakukan assessment secara berkala dengan Lembaga Sertifikasi terkait dengan sistem jaminan mutu,” ujar Verdi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Selasa (25/5/2021).