IDXChannel - Cara lelang emas di Pegadaian kini sangatlah mudah. Namun masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya. Pegadaian adalah salah satu alternatif yang digunakan masyarakat apabila membutuhkan dana cepat dan aman, dengan cara menjaminkan barang berharga kepada Pegadaian.
Apabila sudah melewati batas tempo waktu yang sudah disepakati dan barang berharga yang dijaminkan nasabah seperti emas dan barang lainnya tidak juga ditebus oleh pemiliknya, maka barang tersebut akan dilelang oleh Pegadaian. Dalam penjualan emas lelang, nasabah bisa menebusnya dengan cash ataupun angsuran gadai.
Pegadaian memiliki sistem lelang yang berbeda dengan sistem lelang yang berlaku pada umumnya. Sistem lelang di Pegadaian adalah dengan cara memajang atau menampilkan barang lelang seperti emas, barang elektronik dan lainnya di ruang depan kantor pegadaian serta barang tersebut akan diberi nomor urut.
Lalu bagaimana cara lelang emas di Pegadaian? Berikut langkah-langkahnya
Cara Lelang Emas Di Pegadaian
- Datang ke Kantor Pegadaian mulai dari jam 08.00 - 15.00 WIB, lalu tanyakan kapan jadwal lelang dan informasi terkait apa saja barang yang akan dilelang
- Datang kembali ke Kantor Pegadaian sesuai jadwal lelang dan bidik emas yang akan dibeli agar anda tidak kebingungan
- Cari informasi mengenai kondisi emas yang akan dilelang
- Siapkan budget
- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Piliih emas yang akan dibeli dengan menyebutkan nomor urut ditempelkan pada emas tersebut kepada petugas
- Diskusikan kondisi dan harga emas
- Jika sudah menemukan kesepakatan, isi formulir yang telah disediakan Pegadaian
- Jika sudah, maka transaksi lelang emas berhasil
Perlu anda ketahui, PT. Pegadaian tidak menyediakan atau belum ada program lelang secara online. Saat ini, program lelang di Pegadaian hanya dapat dilakukan dengan mendatangi langsung ke kantor perseroan, maupun cabang, bazar atau pameran yang dilakukan oleh pihak Pegadaian. Selain itu barang yang akan dilelang Pegadaian seperti jenis emas cincin, kalung, dan gelang memiliki jaminan keasliannya. Dan untuk harga akan menyesuaikan harga pasar sehingga tidak boleh lebih murah dari harga pasar.
Demikianlah informasi mengenai cara lelang emas di Pegadaian. Semoga informasi ini membantu anda.