sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Peran Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng

Economics editor Erfan Ma'ruf
18/05/2022 06:36 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan Lin Che Wei (LCW) sebagai tersangka baru kasus pemberian izin ekspor minyak goreng.
Begini Peran Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng. (Foto: MNC Media)
Begini Peran Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng. (Foto: MNC Media)

Dalam kasus izin ekspor ini, Kejagung menetapkan empat tersangka. Mereka adalah, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, lalu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) SM, dan General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas PTS.. Dia jadi tersangka diduga ikut mengkondisikan pemberian izin ekspor pada beberapa perusahaan untuk minyak goreng atau crude palm oil (CPO). (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement