IDXChannel – Menteri BUMN Erick Thohir buka-bukaan soal rencana mengalihkan saham BUMN milik pemerintah ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Menurutnya, proses tersebut memerlukan payung hukum, yakni Peraturan Pemerintah (PP) perihal Inbreng. Regulasi baru itu pun masih didorong Kementerian BUMN.
“Nah ini masih proses, makanya kan orang langsung berpikir, mudah enggak nanti, habis ini ada kita mendorong PP Inbreng,” ujar Erick, Minggu (2/3/2025).
Soal pelimpahan pengelolaan BUMN, lanjut Erick, seluruh perusahaan bakal diserahkan ke Sovereign Wealth Fund (SWF) tersebut. Langkah ini untuk memastikan transformasi BUMN berjalan optimal.
“Nah sama kalau ditanya, Pak Erick kenapa enggak tujuh? Kenapa semuanya? Ya kalau saya ngeliat gini, kalau kita mau transformasi total, bersih-bersih BUMN, jangan tujuh, semuanya. Menjadi satu aset manajemen gitu loh. Kalau kita mau mendukung perubahan bangsa ini,” kta dia.
Nantinya, semua aset BUMN senilai USD900 miliar dikelola oleh Danantara. Adpaun proses alih saham perusahaan pelat merah bakal dilakukan secara bertahap.