Selain menjadi orang nomor satu di Kementerian BUMN, Erick juga kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara. Danantara nantinya akan membentuk Holding Investasi dan Holding Operasional.
Holding Investasi bertugas mengelola dividen, memberdayakan aset BUMN, serta tugas lain yang ditetapkan oleh Menteri BUMN dan BPI Danantara.
Sementara itu, Holding Operasional melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN dan kegiatan usaha lainnya. Ketentuan ini juga didasarkan pada arahan Menteri BUMN dan Dananatar.
Selaku wakil pemerintah pusat, Menteri BUMN juga bertindak sebagai regulator yang menetapkan kebijakan, mengatur, membina, mengkoordinasikan, dan mengawasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan BUMN.
(Febrina Ratna Iskana)