Adapun Pertamina telah memutuskan menutup sementara empat SPBU, setelah Bareskrim Polri mengungkapkan adanya praktik pemalsuan BBM RON 92 alias Pertamax. Adapun empat SPBU itu tersebar di Jakarta, Depok, dan Tangerang.
Rinciannya, SPBU 34.151.42 yang berlokasi di Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Karang Tengah dan SPBU 34.151.39 di Jalan KH. Hasyim Ashari, Pinang. Kedua SPBU tersebut berada di Kota Tangerang, Banten.
Dua lainnya, SPBU 34.115.09 di Jalan Arteri Kelapa Dua Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan SPBU 34.169.24 di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok.
(NIA)