PMI Kabupaten Bekasi berharap masyarakat pasien Covid-19 yang telah sembuh atau penyintas Covid-19 untuk ikut menyumbang dan mendonorkan darahnya, dalam rangka membantu stok persediaan darah plasma konvalesen. Darah yang terkumpul akan dimanfaatkan seluruhnya bagi para pasien yang sedang membutuhkan.
”Kami mengimbau, mengajak pada masyarakat penyitas Covid-19, bersedia menjadi pendonor plasma konvalesen untuk pasien Covid-19 yang membutuhkan. Dengan menyumbangkan plasma konvalesen sangat membantu kesembuhan pasien Covid-19 yang sedang berjuang untuk sehat,” tegasnya.
PMI Kabupaten Bekasi sejak lama telah membuka pelayanan donor plasma konvalesen. Ada tiga unit alat donor plasma konvalesen yang tersedia di PMI Kabupaten Bekasi, alat itu sudah memenuhi syarat atau standar yang ada di Indonesia.
Selain penyintas Covid-19, persyaratan pendonor plasma konvalesen sangat ketat. Seluruh kondisi kesehatan skrining, bebes HIV, tekanan darah harus tinggi, kekentalan darah juga harus baik, lalu diutamakan laki-laki. (TYO)