Penerimaan perpajakan tercatat hanya sebesar Rp1.028 triliun, turun 7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara PNBP mencapai Rp288,4 triliun atau turun 4,5 persen (yoy).
Penurunan pendapatan negara terutama disebabkan oleh turunnya harga komoditas, khususnya batubara dan CPO, yang mempengaruhi kondisi profitabilitas sektor korporasi sehingga berdampak pada penerimaan PPh Badan yang terkontraksi 35,5 persen (yoy).
Sementara itu, penerimaan PPN DN (dalam negeri), turun 11 persen (yoy). Namun demikian, secara bruto (tanpa memperhitungkan restitusi), PPN DN masih tumbuh positif sebesar 9,2 persen seiring dengan masih kuatnya aktivitas ekonomi domestik, tercermin dari pertumbuhan ekonomi Q1 yang mencapai 5,11 persen.
"Penurunan PNBP terutama karena turunnya penerimaan SDA akibat turunnya harga komoditas dan kurang optimalnya lifting migas, sementa di sisi lain penerimaan dari Kekayaan Negara yang dipisahkan tumbuh positif 41,8 persen dengan membaiknya kinerja BUMN," kata dia.
(FRI)