Ahli Kesehatan Prof Ari Fahrial Syam menjelaskan bahwa proses melakukan tes Covid-19 itu memerlukan keahlian khusus dalam pengambilan sampelnya. Artinya, tidak bisa kemudian sembarang orang boleh 'nyolok' hidung.
"Proses pengambilan sampel dengan swab hidung dan tenggorokan itu merupakan tindakan yang harus dilakukan oleh dokter atau tenaga kesehatan terlatih," katanya beberapa waktu lalu.
Prof Ari menerangkan, ada tindakan invasif saat melakukan swab pengambilan sampel Covid-19 di hidung dan tenggorokan. Artinya, jika salah nyolok, akan menimbulkan masalah yang cukup serius seperti perdarahan.
"Karena ini tindakan memasukkan benda asing ke dalam organ tubuh melalui hidung dan tenggorokan, itu berisiko terjadinya trauma luka atau kebetulan pada pasien tersebut ada permasalah tumor atau luka, tentu tindakan ini akan mencetuskan perdarahan," paparnya.
Ada risiko semacam itu, Prof Ari mengingatkan kepada masyarakat bahwa pemeriksaan tes Covid-19 seperti swab Antigen, harus dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih. Lalu, swaber (orang yang mengambil sampel) juga harus memperhatikan keselamatan untuk dirinya maupun orang lain.
"Kita tidak ingin pengambilan sampel dengan swab tenggorokan dan hidung dianggap hal simple, sehingga berdampak buat yang mengerjakan ataupun pasien," ujar Prof Ari.