sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Mulai 1 Januari 2024 

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
25/08/2023 10:51 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan bagi para pelanggan LPG 3 kg bersubsidi untuk mendaftarkan diri.
Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Mulai 1 Januari 2024. (Foto: MNC Media)
Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Mulai 1 Januari 2024. (Foto: MNC Media)

Oleh karena itu perlu dilakukan penyempurnaan mekanisme pendistribusian LPG Tabung 3 Kg yang saat ini berlaku. Pencatatan transaksi secara manual dalam logbook pangkalan rawan manipulasi sehingga tidak mampu menunjukkan profil pengguna LPG Tabung 3 Kg yang sesungguhnya.

Proses pendataan dan pencocokan data pengguna yang sedang berlangsung diharapkan dapat menjawab tantangan tersebut. Selain itu akan dilakukan pemetaan lokasi dan jumlah sub penyalur serta keberadaan pengecer LPG Tabung 3 Kg.

Pemerintah juga akan melakukan survei langsung untuk memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan LPG Tabung 3 Kg.

Pemerintah Daerah diharapkan ikut serta melakukan pengendalian ketersediaan LPG Tabung 3 Kg dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau, sebagaimana amanat Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Pemerintah mengharapkan dukungan dari semua pihak dalam pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 Kg yang tepat sasaran. 

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement